Babelpedia.id, Toboali — Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Jumat (29/11/2024).
Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2025 dan Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan dan menjelaskan bahwa PROPEMPERDA merupakan instrumen perencanaan hukum daerah yang dirancang secara terencana, terpadu, dan sistematis sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
“PROPEMPERDA Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025 disepakati berisi 22 judul, terdiri atas 16 Raperda inisiasi eksekutif dan 6 Raperda inisiatif legislatif. Ini ditetapkan berdasarkan skala prioritas yang mengacu pada prinsip yuridis, sosiologis, dan filosofis,” ungkap Wabup Debby.
Wabup Debby juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan dan DPRD. Menurutnya, koordinasi yang terjaga erat telah memungkinkan terselesaikannya berbagai tahapan pembahasan hingga mencapai pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2025.
“Semangat dan keseriusan dalam menyelesaikan agenda percepatan pembahasan ini menunjukkan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Kerja sama ini harus terus dipertahankan demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Wabup Debby.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Debby memaparkan indikator-indikator makro pembangunan daerah yang menjadi target Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2025, antara lain:
Laju pertumbuhan ekonomi: 4,5%
Penurunan angka kemiskinan: 2,85%l
Penurunan pengangguran terbuka: 4,35%
Inflasi terkendali: di bawah 3,0%
Indeks Gini: 0,205
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 70,25
“Harapan kita bersama, seluruh indikator ini dapat tercapai demi peningkatan daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” tutupnya.
Dengan penetapan PROPEMPERDA dan persetujuan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimis melangkah ke tahun depan dengan prioritas pembangunan yang matang dan terukur.